Tampilkan postingan dengan label muslimah-salafiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label muslimah-salafiyah. Tampilkan semua postingan

Kamis, Mei 09, 2013

✿ Sebuah Tanda Cinta...Bagi Wanita Perindu Firdaus-Nya ✿

Goresan nasehat dari Ummu Yazîd Fä

Aku ingin memberimu sesuatu, sebagai tanda cinta kasih dariku untukmu...Maaf jika kau kecewa, karena ini bukanlah cinderamata berharga yang bisa kau taksir harganya. Pun bukan makanan lezat yang bisa kau cicip rasanya. Ini hanyalah untaian kata, kuharap kau bisa mengenangnya sepanjang masa.

Kau...yang membalut badanmu dengan pakaian takwa [1]..Tertatih berdiri kau di atas kebenaran yang nyata. Tutuplah telingamu dari para pencela, tak perlu kau gubris sinis lisan berkata. Campakkanlah ke dinding buah lisan mereka. Ahh memasukkannya dalam hatimu hanya buat sesak dadamu saja. Percayalah...terus memikirkannya dengan hati yang berduka, tidak akan berfaidah apapun jua.

Janganlah terlarut dalam duka...ketika lisan dan perbuatan mereka menggoreskan luka. Bersabarlah dengan sabar yang sesungguhnya...maka kau jua yang kan tuai hasilnya. Mungkin tidak di dunia kau bisa lihat buahnya, namun di akhirat nanti kesabaranmu menggunung pahala Insyaa Allah. Sikapilah saja dengan santun perbuatan, hikmah penjelasan, lembut perkataan, bijaksana, dan hati yang berlapang dada. Barangkali mereka hanya belum tahu ilmunya [2]. Berpegang teguh pada sunnah merupakan hal yang asing keberadaannya...mudah-mudahan kita termasuk menjadi bagian Al-Ghuraba....

فالصبر : حبس النفس عن الجزع والتسخط وحبس اللسان عن الشكوى وحبس الجوارح عن التشويش
وهو ثلاثة أنواع : صبر على طاعة الله وصبر عن معصية الله وصبر على امتحان الله

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata, " Sabar adalah menahan jiwa dari berkeluh kesah dan marah, menahan lisan dari mengeluh, serta menahan anggota badan dari berbuat tasywisy (yang tidak lurus). Sabar ada 3 jenis, sabar dalam berbuat ketaatan kepada Allah, sabar dari melakukan maksiat, dan sabar tehadap ujian Allah."(Madarijussalikin)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

“Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang terasingkan itu.” (HR. Muslim no. 208)

Di dalam riwayat lain nya disebutkan

قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ الْغُرَبَاءُ قَالَ الَّذِينَ يُصْلِحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ

“Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang asing itu?” Beliau menjawab, “Orang-orang yang berbuat baik jika manusia telah rusak.” (HR. Ahmad dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’ no. 7368)

Tak usah kau tunjukkan pada dunia, atau kau tarik tiap pandangan mata...seolah kau berkata, “Inilah aku yang sedang berduka.” Tegarkan sosokmu di tengah badai ujian yang melanda! Kuatkan hatimu dengan tameng keimanan yang membaja! Jadilah mukminah yang kuat imannya!

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

«الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ

احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَعْجَزْ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ، فَلَا تَقُلْ

لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ

عَمَلَ الشَّيْطَانِ»

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada setiap mereka ada kebaikannya. Bersemangatlah kamu untuk melakukan apa yang bermanfaat buatmu, minta tolonglah kepada Allah dan jangan bermalas-malasan. Jika kamu ditimpa oleh sesuatu musibah, janganlah kamu mengatakan, ‘Kalaulah saya melakukan (demikian dan demikian), niscaya terjadi demikan dan demikian.’ Akan tetapi katakanlah, ‘Semuanya telah ditaqdirkan oleh Allah dan Allah berbuat sesuai dengan kehendak-Nya.’ Karena kata ‘seandainya’ akan membuka pintu setan" (HR.Muslim)

Apakah kiranya hanya kau yang diuji sedemikian rupa?? Tidak! Telah berlalu ujian yang lebih hebat dan dahsyat bagi para mukminah penggenggam panas bara. Kau tahu...menggenggam bara api menyala itu panas rasanya. Itulah cerminan betapa sukarnya bertahan meniti kebenaran di atas jalan yang diridhai-Nya.

Allah 'Azza wa Jalla berfirman,

أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan, 'Kami telah beriman', sedang mereka tidak diuji lagi?” (Qs. Al-'Ankabut: 2)


أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar?” (Qs. Ali Imran: 142)


وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ

“Dan sesungguhnya kami benar-benar akan menguji kamu agar kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan yang bersabar di antara kamu, dan agar kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu” (Qs. Muhammad: 31)

Ketahuilah bahwa beberapa hikmah adanya ujian, adalah sebagai pengangkat derajatmu dan penggugur dosa (kecil).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى

الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا ، إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

“Tidaklah rasa lelah, rasa sakit (yang terus menerus), kekhawatiran, rasa sedih, gangguan, kesusahan yang menimpa seorang muslim sampai duri yang menusuknya kecuali Allah akan menghapus dosa-dosanya dengan musibah tersebut.” (HR. Bukhari no.5641, Muslim no.1792)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَمَا يَبْرَحُ الْبَلَاءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِي عَلَى الْأَرْضِ وَمَا عَلَيْهِ مِنْ خَطِيئَةٍ

"Ujian itu akan selalu menimpa seorang hamba sampai Allah membiarkannya berjalan di atas bumi dengan tidak memiliki dosa." (HR. An-Nasa'i di As-Sunan Al-Kubra no7482 dan Ibnu Majah no.4523)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يُصِيْبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ شَوْكَةٍ فَمَا فَوْقَهَا إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ بِهَا دَرَجَةً أَوْ حَطَّ عَنْهُ خَطِيْئَة

“Jika ada sebuah duri mengenai seorang mukmin atau musibah yang lebih besar dari itu maka Allah akan mengangkat derajatnya atau menggugurkan dosanya, dengan sebab musibah itu.” (HR. Muslim no.6507 )

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ

“Jika Allah menginginkan kebaikan kepada seseorang, Allah akan memberinya cobaan” (HR. Bukhari no.5645)

Ujian demi ujian pasti kan menghadangmu di luar sana. Tetaplah tegak bertahan! Jangan tumbang hati dan ragamu karenanya! Tunggulah, suatu saat nanti kan tiba, ketika kesukaran itu menjadi manis akhirnya.


Allah 'Azza wa Jalla berfirman,

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (5) إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (6)

“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (Qs. Al-Insyirah: 5-6)

سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

“Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (Qs. Ath-Thalaq: 7)

Ingatlah...bahwa Allah tidak akan menguji di luar kesanggupan seorang hamba. Kau tahu apa maksudnya? Jika Allah mengujimu dengan cobaan yang tak kau suka, Dia mengerti bahwa kau sanggup mengampunya. Kini yang harus kau pikir justru bagaimana cara “lulus” dengan hasil memuaskan atas ujian-Nya. Maka, kunci jawaban ujian itu terletak dalam sabar, doa, tawakkal, dan ridha atas takdir-Nya.

Tengoklah kisah saudari kita Fulanah yang diboikot, tidak diakui sebagai anak, dibakar jilbabnya dan dianiaya raganya…atau nasib 'Allanah yang dinikahkan secara paksa dengan lelaki yang tidak diketahui bagaimana akhlaknya, hanya karena wanita ini ingin mempertahankan hijab syar'inya. Di luar sana masih banyak yang nasibnya jauh lebih tragis daripada Fulanah dan 'Allanah ini. Lalu, apakah orang-orang di sekitarmu memperlakukanmu sebegitunya?

Tidak! Lihatlah, ujianmu ini belum seberapa dibanding mereka. Di manakah Sumayyah, Aasiyah, dan wanita mukminah penggenggam bara api masa kini itu berada? Tidak usah kau jadi wanita cengeng yang mudah luluh lantak hanya karena cobaan yang mendera! Justru jadikanlah ujian ini sebagai tempaan iman dan takwa. Bukankah intan berpendar kilaunya setelah digosok dan ditempa dengan suhu tinggi sedemikian rupa?! Maka, jadilah dirimu laksana intan kokoh nan berkilau indah setelah melewati tempaan ujian hebat dari-Nya.

Jika sedih dan letihmu beradu, tentu kau tahu sebaik tempatmu mengadu. Panjatkan lebih aduan dan doa di tengah malam yang syahdu, dan pada waktu besar kemungkinan terkabulnya doamu...bukan malah mengiba orang lain mengasihanimu! Ingatlah...masih ada Allah sebagai tempat bergantung, tempat mengadu, tempat memohon, yang kan menolongmu. Masih ada Al-Qur'an yang bisa menawarkan gundah dan dukamu. Masih ada As-Sunnah yang menjadi lentera petunjuk untuk menerangi waktu kelabumu. Masih ada buku-buku sumber ilmu yang bisa menjadi teman setia dalam diam sendirimu. Masih ada kisah-kisah perjuangan menegakkan dinul Islam dari umat terdahulu yang bisa menjadi penghiburmu. Tak lupa kuingatkan bahwa masih ada kami saudari-saudarimu, yang sedia berbagi laramu dan berada di sisimu untuk menyokong bahumu melalui masa sulit itu.

Allah 'Azza wa Jalla berfirman,

وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ

“Dan semua kisah para Rasul yang Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu, dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (Qs. Hud: 120)

Tunjukkan dengan akhlak mulia, tentang kebenaran ajaran yang kau bawa...bahwa dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan 3 generasi terbaik umat ini meniti jalan di atasnya, dengan kelakuan yang sama. Suguhkan senyum di muka, haturkan salam hangatmu dan santun budimu bagi mereka. Bergaulah apik di tengah masyarakat, selama kelakuanmu bukan maksiyat pada Sang Pencipta. Lebih-lebih jika kau punya limpah makanan yang ada, bagikanlah pada tetangga. Betapa cermin akhlak mulia, dapat mengalahkan rangkaian huruf dan seruan kata [3].

Patrikan pada jiwa, ikhlaskan niatmu....bersihkan niat dari kotoran sum'ah dan riya. Hanyalah ridha dan Firdaus-Nya yang kau pinta...bukan malah ridha manusia yang kau puja! Maka, biarkan orang hendak berkata apa, yang pasti kau titi jalan kebenaran itu hingga nyawa terlepas dari raga[4]. Tidak usah kau ragu akan janji-Nya....kelak, kau kan kecap indahnya surga -Insya Allah-, duduk bertelekan di dipan-dipan dan menenggak minuman dari gelas piala yang bening laksana kaca, mengenakan pakaian indah dari sutra hijau warnanya. Akan tetapi, kau harus tahu….jalan menuju surga penuh dengan hal yang berat dan sulit dilakukan jiwa.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَجَزَاهُمْ بِمَا صَبَرُوا جَنَّةً وَحَرِيرًا (12) مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ لَا يَرَوْنَ فِيهَا

شَمْسًا وَلَا زَمْهَرِيرًا (13) وَدَانِيَةً عَلَيْهِمْ ظِلَالُهَا وَذُلِّلَتْ قُطُوفُهَا تَذْلِيلًا (14)

وَيُطَافُ عَلَيْهِمْ بِآنِيَةٍ مِنْ فِضَّةٍ وَأَكْوَابٍ كَانَتْ قَوَارِيرَا (15) قَوَارِيرَ مِنْ فِضَّةٍ

قَدَّرُوهَا تَقْدِيرًا (16)

"Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutera, di dalamnya mereka duduk bertelekan di atas dipan, mereka tidak merasakan di dalamnya (teriknya) matahari dan tidak pula dingin yang bersangatan. Dan naungan (pohon-pohon surga itu) dekat di atas mereka dan buahnya dimudahkan memetiknya semudah-mudahnya. Dan diedarkan kepada mereka bejana-bejana dari perak, dan piala-piala yang bening laksana kaca, (yaitu) kaca-kaca (yang terbuat) dari perak yang telah mereka ukur dengan sebaik-baiknya." (Qs. Al Insan: 12-16)

Allah 'Azza wa Jalla berfirman,

أُولَئِكَ لَهُمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ

ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ

نِعْمَ الثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا (31)

“Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga ‘Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya; dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat istirahat yang indah.” (Qs. Al-Kahfi: 31)


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِهِ كُلُّ دَرَجَتَيْنِ مَا

بَيْنَهُمَا كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَسَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ فَإِنَّهُ

أَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ

“Dalam surga terdapat seratus derajat yang Allah persiapkan bagi para mujahidin di jalan-Nya, yang jarak antara setiap dua tingkatan bagaikan antara langit dan bumi. Maka, jika kalian meminta kepada Allah, mintalah surga firdaus, sebab firdaus adalah surga yang paling tengah dan paling tinggi, di atasnya ada singgasana Ar-Rahman, dan dari sanalah sungai-sungai surga memancar.” (HR. Al-Bukhari no. 7423)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu , sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

حُجِبَتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ وَحُجِبَتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ

“Neraka itu dihijab (dipagari/dikelilingi) dengan syahwat, sedangkan surga dihijab dengan hal-hal yang tidak menyenangkan (dibenci).” (HR. Al-Bukhari no. 6487)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ أَلا تَخَافُوا وَلا

تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka istiqamah pada pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan), “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu”” (Qs. Fushilat: 30)


فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Maka tetaplah istiqamah kamu sebagaimana yang diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.” (Qs. Hud: 112).


Ingatlah selalu...ada Dzat Yang Maha Kuasa membolak-balik hati para hamba-Nya. Maka, mohonlah kemudahan atas kesulitan perkaramu pada-Nya, pintalah taufik-Nya bagimu dan bagi mereka, berharaplah agar ujianmu dapat mengangkat derajatmu dan menggugurkan dosa, tak lupa pula panjatkanlah doa agar segala jerih payah kesabaran, ketawakkalan dan keridhaanmu akan takdir-Nya berbuah pahala dan berbalas surga.


Dariku...yang mencintaimu karena-Nya

Minggu, November 14, 2010

Mengapa Dia Menutup Wajah dengan Cadar?

Kita akan bisa memaklumi prilaku orang lain yang berbeda dengan prilaku kita jika kita mengetahui sebab yang mendorong orang tersebut untuk melakukannya sebagaimana pepatah Arab mengatakan, “Idza ‘urifa al sabab bathola al ‘ujab” yang artinya jika sebab timbulnya hal yang aneh itu diketahui maka keheranan akan hilang.

Di antara prilaku yang mengherankan sebagian orang adalah adanya wanita yang mau bercadar. Berikut ini akan kami sebutkan alasan pokok yang melatarbelakangi sebagian wanita rela menutup wajahnya dengan cadar. Moga setelah kita tahu maka kita lebih bisa memaklumi adanya orang yang melakukannya atau bahkan membela dan mengamalkannya.

Pertama

Semua ulama baik yang mewajibkan wanita untuk menutup wajahnya atau pun sekedar menganjurkan bersepakat bahwa istri-istri Nabi shallallahun ‘alaihi wa sallam berkewajiban untuk menutup wajah mereka dari laki-laki yang bukan mahram mereka.

قَالَ عِيَاض : فَرْض الْحِجَاب مِمَّا اِخْتَصَصْنَ بِهِ فَهُوَ فُرِضَ عَلَيْهِنَّ بِلَا خِلَاف فِي الْوَجْه وَالْكَفَّيْنِ ، فَلَا يَجُوز لَهُنَّ كَشْف ذَلِكَ فِي شَهَادَة وَلَا غَيْرهَا وَلَا إِظْهَار شُخُوصهنَّ وَإِنْ كُنَّ مُسْتَتِرَات إِلَّا مَا دَعَتْ إِلَيْهِ ضَرُورَة مِنْ بِرَاز .

Al Qadhi ‘Iyadh mengatakan, “Hijab dalam pengertian menutupi wajah dan dua telapak tangan adalah kewajiban yang dikhususkan untuk para istri Nabi tanpa ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang hal ini. Mereka tidak diperbolehkan untuk membuka wajah dan telapak tangan saat memberikan persaksian atau yang lainnya. Mereka tidak boleh menampakkan sosok tubuh mereka meski mereka terlindung dengan sesuatu sehingga tidak ada orang yang turut melihat kecuali dalam kondisi terpaksa semisal buang air besar di luar bangunan” (Fathul Bari 13/332, Maktabah Syamilah).

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnyake seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS al Ahzab:59).

Ayat ini menunjukkan bahwa jilbab yang dikenakan oleh wanita yang beriman itu sama dengan jilbab yang dikenakan oleh para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena perintah yang ada itu sama dan ditujukan kepada istri Nabi dan para wanita yang beriman serta menggunakan kata perintah yang sama. Sedangkan berdasarkan keterangan di atas para ulama sepakat bahwa jilbab untuk para istri Nabi itu menutupi wajah dan dua telapak tangan. Jika demikian maka jilbab bagi wanita yang beriman itu berupa menutupi wajah.

Kedua

Allah berfirman,

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (QS al Ahzab:53).

Ayat ini dengan sepakat seluruh ulama menunjukkan adanya kewajiban bagi wanita untuk menutupi wajah. Akan tetapi para ulama yang tidak mewajibkan bercadar mengatakan bahwa kandungan ayat di atas hanya berlaku untuk para istri Nabi. Pemahaman ini tidak tepat bahkan yang benar ayat di atas berlaku untuk semua wanita dengan beberapa alasan sebagai berikut.
(a) Kandungan ayat itu disimpulkan dari redaksi yang bersifat umum bukan dari sebab yang bersifat khusus.

(b) Para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wanita yang hatinya paling suci dan memiliki kedudukan yang paling agung dalam hati para laki-laki yang beriman. Bahkan mereka dilarang untuk menikah setelah Nabi wafat. Meski demikian mereka diperintahkan untuk berjilbab semacam itu dalam rangka menyucikan hati mereka. Wanita selain mereka tentu lebih layak untuk mewujudkan tujuan tersebut.

(c) Dalam ayat di atas Allah menegaskan bahwa hikmah disyariatkannya jilbab semacam itu untuk para istri Nabi adalah ‘yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka’. Kalimat ini mengandung motif hukum yang tidak hanya dijumpai dalam satu kasus semata. Tujuan tersebut wajib diwujudkan oleh semua orang di semua zaman dan semua tempat. Jika kita katakan bahwa jilbab semacam itu hanya khusus untuk istri Nabi maka hal ini artinya bahwa para wanita beriman tidak mebutuhkan ‘kesucian hati’ yang dibutuhkan oleh para istri Nabi. Dengan kata lain, mereka lebih mulia dibandingkan para istri Nabi?!

(d) Dalam ayat selanjutnya, Allah berfirman,

لَا جُنَاحَ عَلَيْهِنَّ فِي آَبَائِهِنَّ وَلَا أَبْنَائِهِنَّ وَلَا إِخْوَانِهِنَّ وَلَا أَبْنَاءِ إِخْوَانِهِنَّ وَلَا أَبْنَاءِ أَخَوَاتِهِنَّ وَلَا نِسَائِهِنَّ

“Tidak ada dosa atas mereka (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan yang beriman” (QS al Ahzab:55).

Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir berkata,

لما أمر تعالى النساء بالحجاب من الأجانب، بيَّن أن هؤلاء الأقارب لا يجب الاحتجاب منهم،

“Setelah Allah perintahkan para wanita untuk berhijab (baca:berjilbab) ketika berjumpa laki-laki yang bukan mahram maka Allah tidak ada kewajiban untuk berhijab di hadapan karib kerabat yang telah disebutkan”.
Ketentuan ini bersifat umum. Jika demikian bagaimana mungkin kita katakan bahwa ayat sebelumnya hanya berlaku untuk para istri Nabi.

Ketiga

Dalam hadits,

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ».فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُولِهِنَّ قَالَ « يُرْخِينَ شِبْرًا ». فَقَالَتْ إِذًا تَنْكَشِفَ أَقْدَامُهُنَّ. قَالَ « فَيُرْخِينَهُ ذِرَاعًا لاَ يَزِدْنَ عَلَيْهِ ».

Dari Ibnu Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menyeret bagian bawah pakaiannya karena sombong maka Allah tidak akan memandangnya pada hari Kiamat nanti”. Ummu Salamah berkata, “Apa yang harus dilakukan oleh para wanita dengan ujung kain mereka?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaknya mereka memanjangkannya seukuran satu jengkal”, Ummu Salamah kembali berkata, “Jika demikian, telapak kaki mereka masih tersingkap”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaknya mereka panjangkan seukur satu hasta dan tidak boleh lebih dari itu” (HR Tirmidzi no 1731 dan dinilai shahih oleh al Albani).

Hadits shahih ini menjadi dalil bahwa sudah sangat diketahui di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa telapak kaki wanita adalah aurat yang wajib ditutupi sehingga tidak ada laki-laki bukan mahram yang melihatnya.
Jika telapak kaki wanita adalah aurat yang wajib ditutupi maka wajah tentu lebih layak untuk ditutupi.
Setelah penjelasan di atas, apakah layak bagi syariat untuk memerintahkan menutupi telapak kaki yang bukan sumber pokok godaan wanita kemudian membolehkan wanita untuk membuka wajahnya padahal wajah adalah pusat kecantikan dan sumber godaan wanita. Sungguh ini adalah kontradiksi yang tidak mungkin ada dalam syariat Allah.

Keempat

Dalam hadits yang lain,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ تُبَاشِرِ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَتَنْعَتَهَا لِزَوْجِهَا ، كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا »

Dari Abdullah bin Mas’ud, Nabi bersabda, “Seorang wanita tidaklah diperbolehkan untuk memandangan aurat wanita yang lain lalu dia menggambarkannya kepada suaminya seakan-akan suami memandang wanita tersebut” (HR Bukhari no 4942).
Hadits di atas adalah dalil bahwa para wanita di masa Nabi menutupi wajah mereka. Jika tidak, tentu para lelaki tidak perlu diberi gambaran tentang wanita yang bukan mahramnya supaya ‘seakan-akan memandangnya’ karena mereka bisa melihat secara langsung.

Kelima

Dalam banyak hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan laki-laki yang hendak meminang seorang wanita agar melihat wanita yang hendak dia inginkan.

عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرْتُ لَهُ امْرَأَةً أَخْطُبُهَا فَقَالَ « اذْهَبْ فَانْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا ». فَأَتَيْتُ امْرَأَةً مِنَ الأَنْصَارِ فَخَطَبْتُهَا إِلَى أَبَوَيْهَا وَأَخْبَرْتُهُمَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَكَأَنَّهُمَا كَرِهَا ذَلِكَ. قَالَ فَسَمِعَتْ ذَلِكَ الْمَرْأَةُ وَهِىَ فِى خِدْرِهَا فَقَالَتْ إِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَكَ أَنْ تَنْظُرَ فَانْظُرْ. وَإِلاَّ فَإِنِّى أَنْشُدُكَ كَأَنَّهَا أَعْظَمَتْ ذَلِكَ.قَالَ فَنَظَرْتُ إِلَيْهَا فَتَزَوَّجْتُهَا.

Dari al Mughirah bin Syu’bah, “Aku menemui Nabi dan bercerita tentang wanita yang hendak aku lamar”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pergilah dan lihatlah wanita tersebut karena hal itu akan lebih melanggengkan rasa cinta di antara kalian berdua”. Aku lantas mendatangi rumah seorang wanita Anshar lalu kulamar wanita tersebut pada kedua orang tuanya lantas kuceritakan kepada kedua sabda Nbai di atas. Nampaknya kedua orang tuanya tidak menyukai hal tersebut. Ternyata si wanita yang berada di dalam kamar mendengar pembicaraan kami, dia lantas berkata, “Jika Rasulullah yang memerintahkanmu untuk melihat diriku maka silahkan lihat. Namun jika bukan maka aku memintamu dengan nama Allah untuk tidak melakukannya”. Seakan wanita tersebut menilai bahwa hal ini adalah satu masalah besar. Akhirnya kulihat wanita tersebut lalu aku menikahinya. (HR Ibnu Majah no 1866 dan dinilai shahih oleh al Albani).

Hadits di atas menunjukkan bahwa para wanita di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu bercadar karenanya maka seorang laki-laki tidak bisa melihat seorang wanita kecuali jika hendak melamarnya. Andai para wanita membuka wajah mereka, seorang laki-laki tidak perlu meminta izin kepada orang tua si wanita jika ingin melihat wanita yang ingin dinikahi.

Demikian pula, andai para wanita tidak menutupi wajah mereka tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak perlu memerintahkan laki-laki yang hendak melamar seorang wanita untuk melihat wanita yang akan dia nikahi.

Adanya pengecualian berupa bolehnya memandang wanita yang hendak dinikahi menunjukkan bahwa pada asalnya para wanita itu menutupi wajah mereka. Jika bukan demikian maka pengecualian dalam hal ini adalah suatu yang sia-sia belaka.

Kamis, April 02, 2009

Zainab radhiallahu ‘anha bintu Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Penulis : Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran

Cinta tak cukup untuk menyatukan dua manusia. Tatkala jalan telah berbeda, tak kan mungkin mereka saling bersama. Namun cahaya keimanan akan mempertemukan kembali yang telah terpisahkan sekian lama.

Tersebutlah kisah tentang putri pemimpin para nabi. Terlahir dari rahim ibundanya, seorang wanita bangsawan Quraisy, Khadijah bintu Khuwailid bin Asad bin ‘Abdil ‘Uzza bin Qushay Al-Qurasyiyyah radhiallahu ‘anhu, saat ayahnya memasuki usia tiga puluh tahun. Dia bernama Zainab radhiallahu ‘anha bintu Muhammad bin ‘Abdillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Semasa hidup ibunya, sang putri yang menawan ini disunting oleh seorang pemuda, Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’ bin ‘Abdil ‘Uzza bin ‘Abdisy Syams bin ‘Abdi Manaf bin Qushay Al-Qurasyi namanya. Dia putra Halah bintu Khuwailid, saudari perempuan Khadijah . Ketika itu, Khadijah radhiallahu ‘anha menghadiahkan seuntai kalung untuk pengantin putrinya. Dari pernikahan itu, lahir Umamah dan ‘Ali, dua putra-putri Abul ‘Ash.

Tatkala cahaya Islam merebak, Allah Subhanahu wa Ta’ala membuka hati Zainab radhiallahu ‘anha untuk menyambutnya. Namun, Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’ masih berada di atas agama nenek moyangnya. Dua insan di atas dua jalan yang berbeda…

Orang-orang musyrik pun mendesak Abul ‘Ash untuk menceraikan Zainab, namun Abul ‘Ash dengan tegas menolak mentah-mentah permintaan mereka. Akan tetapi, Zainab radhiallahu ‘anha masih pula tertahan untuk bertolak ke bumi hijrah.

Ramadhan tahun kedua setelah hijrah, terukir peristiwa Badr. Dalam pertempuran itu, terbunuh tujuh puluh orang dari pihak musyrikin dan tertawan tujuh puluh orang dari mereka. Di antara tawanan itu ada Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’.

Penduduk Makkah pun mengirim tebusan untuk membebaskan para tawanan. Terselip di antara harta tebusan itu seuntai kalung milik Zainab radhiallahu ‘anha untuk kebebasan suaminya. Ketika melihat kalung itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkenang pada Khadijah radhiallahu ‘anha yang telah tiada. Betapa terharu hati beliau mengingat putri yang dicintainya. Lalu beliau berkata pada para shahabat, “Apabila kalian bersedia membebaskan tawanan yang ditebus oleh Zainab dan mengembalikan harta tebusan yang dia berikan, lakukanlah hal itu.” Para shahabat pun menjawab, “Baiklah, wahai Rasulullah!”

Kemudian mereka lepaskan Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’ dan mengembalikan seuntai kalung Zainab yang dijadikan harta tebusan itu.

Ketika itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta Abul ‘Ash untuk berjanji agar membiarkan Zainab pergi meninggalkan negeri Makkah menuju Madinah. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu bersama salah seorang Anshar sembari berkata, “Pergilah kalian ke perkampungan Ya’juj sampai bertemu dengan Zainab, lalu bawalah dia kemari.”

Berpisahlah Zainab bintu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas jalan Islam, meninggalkan suaminya yang masih berkubang dalam kesyirikan.

Menjelang peristiwa Fathu Makkah, Abul ‘Ash keluar dari negeri Makkah bersama rombongan dagang membawa barang-barang dagangan milik penduduk Makkah menuju Syam. Dalam perjalanannya, rombongan itu bertemu dengan seratus tujuhpuluh orang pasukan Zaid bin Haritsah yang diutus oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghadang rombongan dagang itu. Pasukan muslimin pun berhasil menawan mereka dan mengambil harta yang dibawa oleh rombongan musyrikin itu, namun Abul ‘Ash berhasil meloloskan diri.

Ketika gelap malam merambah, Abul ‘Ash dengan diam-diam menemui istrinya, Zainab bintu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk meminta perlindungan.

Subuh tiba. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat berdiri menunaikan Shalat Shubuh. Saat itu, Zainab radhiallahu ‘anha berseru dengan suara lantang, “Wahai kaum muslimin, sesungguhnya aku telah memberikan perlindungan kepada Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’!”

Usai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap pada para shahabat sembari bertanya, “Kalian mendengar apa yang aku dengar?” “Ya, wahai Rasulullah.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata lagi, “Sesungguhnya aku tidak mengetahui apa pun sampai aku mendengar apa yang baru saja kalian dengar.”

Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui putrinya dan berpesan, “Wahai putriku, muliakanlah dia, namun jangan sekali-kali dia mendekatimu karena dirimu tidak halal baginya.” Zainab radhiallahu ‘anha menjawab, “Sesungguhnya dia datang semata untuk mencari hartanya.”

Setelah itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan pasukan Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu dan berkata pada mereka, “Sesungguhnya Abul ‘Ash termasuk keluarga kami sebagaimana kalian ketahui, dan kalian telah mengambil hartanya sebagai fai’ yang diberikan Allah kepada kalian. Namun aku ingin kalian berbuat kebaikan dan mengembalikan harta itu kepadanya. Akan tetapi kalau kalian enggan, maka kalian lebih berhak atas harta itu.” Para shahabat menjawab, “Wahai Rasulullah, kami akan kembalikan harta itu padanya.”

Seluruh harta yang dibawa Abul ‘Ash kembali ke tangannya dan tidak berkurang sedikit pun. Segera dia membawa harta itu kembali ke Makkah dan mengembalikan setiap harta titipan penduduk Makkah pada pemiliknya. Lalu dia bertanya, “Apakah masih ada di antara kalian yang belum mengambil kembali hartanya?” Mereka menjawab, “Semoga Allah memberikan balasan yang baik padamu. Engkau benar-benar seorang yang mulia dan memenuhi janji.” Abul ‘Ash pun kemudian menegaskan, “Sesungguhnya aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya! Demi Allah, tidak ada yang menahanku untuk masuk Islam saat itu, kecuali aku khawatir kalian menyangka bahwa aku memakan harta kalian. Sekarang setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala tunaikan harta itu kepada kalian masing-masing, aku masuk Islam.” Abul ‘Ash bergegas meninggalkan Makkah, hingga bertemu dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan Islam.

Enam tahun bukanlah rentang waktu yang sebentar. Akhir penantian yang sekian lama pun menjelang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengembalikan putri tercintanya, Zainab radhiallahu ‘anha kepada suaminya, Abul ‘Ash bin Ar- Rabi’ radhiallahu ‘anhu, dengan nikahnya yang dulu dan tanpa menunaikan kembali maharnya. Dua insan kini bersama meniti jalan mereka …

Namun, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan taqdir-Nya. Tak lama setelah pertemuan itu, Zainab bintu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke hadapan Rabb-nya, pada tahun kedelapan setelah hijrah, meninggalkan kekasihnya untuk selamanya.

Di antara para shahabiyyah yang memandikan jenazahnya, ada Ummu ‘Athiyyah Al-Anshariyah radhiallahu ‘anha. Darinya terpapar kisah dimandikannya jenazah Zainab radhiallahu ‘anha, sesuai perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan guyuran air bercampur daun bidara. Seusai itu, rambut Zainab radhiallahu ‘anha dijalin menjadi tiga jalinan. Jenazahnya dibungkus dengan kain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Putri pemimpin para nabi itu telah pergi…

Zainab bintu Rasulullah radhiallahu ‘anha, semoga Allah meridhainya…
Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

Sumber bacaan:
• Al-Isti’ab, karya Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr (4/1701-1704,1853-1854)
• Ath-Thabaqatul Kubra, karya Al-Imam Ibnu Sa’d (8/30-35)
• Mukhtashar Sirah Ar-Rasul, karya Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab (hal. 110-117)
• Shahih As-Sirah An-Nabawiyah, karya Ibrahim Al-‘Ali (hal. 192)
• Siyar A’lamin Nubala, karya Al-Imam Adz-Dzahabi (2/246-250)

http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/muslimah/zainab-radhiallahu-anha-bintu-rasulillah-shallallahu-alaihi-wa-sallam/